Berandasehat.id – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) siap menyambut tantangan baru dalam mengimplementasikan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hal itu dikatakan Ketua Umum PP IAI, Noffendri Roestam seraya menambahkan dengan disahkannya UU No 17 Tahun 2023 memungkinkan munculnya organisasi profesi apoteker yang lain.
“Terkait hal itu, IAI tidak akan menghalangi, tetapi harapannya akan saling mendukung dalam upaya kemajuan dunia kefarmasian dan profesi luhur apoteker. Namun kami yakin, IAI masih menjadi tujuan utama para apoteker dalam beraktivitas sebagai upaya memajukan profesi apoteker demi perannya memajukan kesehatan di tanah air,” ujar Noffendri di acara temu media virtual menyambut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat (PP IAI) di Solo Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).
Sebelum UU No 17 Tahun 2023 itu disahkan, IAI bersama sejumlah organisasi profesi lainnya telah melakukan berbagai aksi, baik secara parlementer maupun ekstra parlementer untuk penundaan pembahasan UU Kesehatan Omnibus Law, namun tidak membuahkan hasil. “Sebagai organisasi berbadan hukum, IAI siap menyambut tantangan baru dalam mengimplementasikan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Apabila ditemukan klausul yang sekiranya akan mengakibatkan praktik kefarmasian tidak berjalan sebagaimana mestinya, IAI akan menempuh upaya konstitusional untuk perbaikan ke depannya,” beber Noffendri.

Ketua Umum PP IAI Noffendri Roestam (dok. ist)
Lebih lanjut dikatakan, sebagai bentuk kesiapan IAI, dalam kegiatan ini, secara khusus, Dirjen Farmalkes dan Dirjen Nakes akan membahas dengan tuntas tentang UU No 17 Tahun 2023 tersebut. ‘’Kedua Dirjen akan membahas secara jelas dan mendalam, bagaimana implikasi UU tersebut terhadap peran apoteker dan praktik kefarmasian yang menjadi sangat penting, mengingat peran dan kewenangan organisasi profesi banyak yang diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,’’ ungkap Noffendri.
Sekjen PP IAI yang juga bertindak sebagai Ketua Steering Committee, Lilik Yusuf Indrajaya menambahkan pada rakernas nanti diharapkan akan muncul Peraturan Organisasi (PO) yang memudahkan anggota dalam melakukan kegiatannya namun juga terus berupaya meningkatkan kapasitas mereka sebagai tenaga kesehatan.
Kegiatan PIT dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2023 dengan menggelar sebanyak 47 simposium, 8 workshop, dan 16 presentasi oral, serta pameran dari berbagai lembaga, industri, dan pemerintahan. Pelaksanaan PIT tahun ini merupakan kali pertama yang digelar pasca pandemi, dengan target peserta 1250 orang.
Mengusung tema ‘Synergizing Global Innovations: Empowering Pharmacy for Sustainable Global Health Solution’ Rakernas dan PIT 2023 diharapkan dapat mendorong pengembangan peran apoteker dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam menjalankan praktik kefarmasian, edukasi kesehatan, pelayanan kepada pasien serta pembangunan kesehatan yang dinamis guna memperkuat ketahanan nasional. (BS)