Berandasehat.id – Administrasi Obat dan Makanan AS (FDA) memperingatkan terkait penggunaan jam tangan pintar dan cincin yang mengklaim dapat mengukur kadar glukosa darah (gula darah) seseorang tanpa menusuk kulit. Namun demikian peringatan ini tidak berlaku untuk aplikasi jam tangan pintar resmi yang menampilkan kadar glukosa terus menerus yang disetujui FDA dengan sensor yang ditanam di bawah kulit.

Sebaliknya, peringatan tersebut berkaitan dengan jam tangan atau cincin yang dijual melalui pasar online atau langsung dari penjual yang mengklaim bahwa perangkat tersebut mengukur gula darah tanpa mengharuskan pemakainya menusuk jari atau menusuk kulit. Produk-produk ini diproduksi oleh lusinan perusahaan dan dijual dengan berbagai nama merek. Peringatan FDA itu berlaku untuk semuanya, meskipun badan tersebut tidak menyebutkan perusahaan atau nama merek tertentu yang harus diwaspadai.

Perangkat ini belum dievaluasi oleh FDA untuk keamanan dan efektivitasnya, dan penggunaannya oleh penderita diabetes dapat mengakibatkan pengukuran glukosa darah yang salah, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius jika diandalkan untuk menentukan dosis obat.

Ilustrasi smartwatch (dok. ist)

“FDA belum mengizinkan, meloloskan, atau menyetujui jam tangan pintar atau cincin pintar apa pun yang dimaksudkan untuk mengukur atau memperkirakan nilai glukosa darah sendiri,” kata badan tersebut dikutip WebMD.

FDA berupaya untuk memastikan bahwa produsen, distributor, dan penjual tidak secara ilegal memasarkan jam tangan pintar atau cincin pintar yang tidak sah yang mengklaim dapat mengukur kadar glukosa darah.

Orang yang mengalami masalah dengan pengukuran glukosa darah yang tidak akurat atau mengalami kejadian buruk akibat penggunaan jam tangan pintar atau cincin pintar yang tidak sah didesak untuk melaporkannya ke FDA melalui program MedWatch. (BS)