Berandasehat.id – Obesitas atau kegemukan merupakan masalah global yang berdampak pada 2 miliar penduduk dunia dan mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia. Di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018, sehingga obesitas digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif.
Disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI Eva Susanti, sebagai upaya untuk menanggulangi kasus obesitas di tanah air, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.
“Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak,” ujar Eva di acara edukasi pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (#BatasiGGL) dan memahami cara baca label kemasan yang dihelat Kemenkes, Badan POM dan Nutrifood di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Kementerian Kesehatan RI memberikan panduan dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).
Eva menambahkan, saat ini Kemenkes juga fokus gerakan yang melibatkan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian obesitas sebagai faktor risiko PTM (GENTAS) dengan mengupayakan agar masyarakat indonesia melakukan CERDIK (Cek kesehatan secara teratur minimal 1 tahun sekali dengan deteksi penyakit prioritas, Enyahkan asap rokok, Rajin olahraga minimal 30 menit setiap hari, Diet yang seimbang dengan menakar pola makan isi piringku, Istirahat yang cukup dan Kelola stres dengan baik).
“Dengan menerapkan pola CERDIK kita mengupayakan masyarakat indonesia yang sehat dan cerdas,” imbuh Eva.

Eva juga mendorong pentingnya skrining obesitas di masyarakat, bahkan sampai pelosok. “Masyarakat perlu lakukan deteksi faktor risiko obesitas, mencakup tinggi badan, berat badan dan lingkar perut. Lakukan deteksi sesuai siklus hidup,” ujarnya.
Deteksi dini kegemukan bisa dilakukan di posyandu, dan dilanjutkan ke puskesmas jika perlu. “Bila ditemukan obesitas akan diberikan pengaturan pola gizi dan aktivitas fisik,” terang Eva.
Kesempatan sama, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI Pratiwi Yuniarti Martoyo mengungkap pentingnya menerapkan prinsip gizi seimbang dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penyakit tidak menular.
Prinsip gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
“Untuk memastikan makanan yang kita konsumsi bergizi seimbang, makanlah sesuai dengan prinsip isi piringku dan membaca label gizi untuk menentukan pilihan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita,” saran Pratiwi.
Dia menyebut, label gizi pangan olahan yang telah diatur oleh BPOM antara lain Informasi Nilai Gizi (ING), Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak.
Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan, yakni jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula)), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.
Dengan maraknya jual beli makanan minuman secara online, Pratiwi menyarankan sebagai konsumen harus cerdas. “Beli makanan minuman online pastikan cek izin edar, tanggal kedaluwarsa pada label kemasan,” terang Pratiwi.
Untuk makanan minuman yang dijual secara daring Badan POM sudah mengatur bagaimana pencantuman label makanan dan minuman bahkan di skala makanan produksi rumah tangga. “Perlu dilihat di labelnya saat konsumen membeli online. Jika kecil, bisa diperbesar,” ujar Eva.

Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana menambahkan, sebagai salah satu upaya penanggulangan isu obesitas di Indonesia, Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013.
Sejalan dengan tema Hari Obesitas Sedunia tahun ini, Nutrifood memilih topik “Menjadi Agen Perubahan” untuk menginspirasi setiap orang agar menyebarkan edukasi pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya,” ujar Susana.
Tak lupa, Eva menekankan pentingnya upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pelaku sektor swasta dan masyarakat sangat diperlukan guna pencegahan dan penanganan Obesitas yang lebih efektif. “Selain itu, penting juga bagi masing-masing individu untuk menyebarkan edukasi ini seluas mungkin melalui berbagai platform,” tandasnya. (BS)