Berandasehat.id – Indonesia telah memiliki payung hukum yang mengatur tentang hak kaum disabilitas, termasuk dalam hal ini tunanetra, untuk diperlakukan setara di dunia kerja.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta peraturan perundang-undangannya mengatur sistem kuota penerimaan tenaga kerja, yaitu 2% pada instansi pemerintah dan sebesar 1% di perusahaan swasta.

Faktanya, hal itu belum diimplementasikan sebagaimana mestinya. Data tahun 2023 dari Australia – Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) menunjukkan bahwa penyandang tunanetra di Indonesia mencapai 1,5% dari total jumlah penduduk (sekitar 4 juta orang), namun  hanya 1% dari total keseluruhan penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal.

Hal inilah yang mendorong tiga negara, Vietnam, Filipina dan Indonesia berkolaborasi dalam riset tentang faktor kesuksesan dan hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam memasuki sektor formal.

Riset bertajuk ‘Faktor Kunci Kesuksesan Tunanetra Bekerja di Sektor Formal’ merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Mitra Netra (Indonesia), Resources of the Blind (Filipina), dan Sao Mai Center (Vietnam), dengan dukungan dari The Nippon Foundation.

Direktur Program The Nippon Foundation, Yosuke Ishikawa mengatakan The Nippon Foundation mendukung penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang menghambat penyandang disabilitas visual dalam mendapatkan kesempatan kerja.

“Khususnya apa saja keberhasilan dan kegagalan hasil kerja melalui penelitian berbasis bukti, sehingga penyandang disabilitas visual dapat memperoleh akses kepada pekerjaan yang lebih aman setelah menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujar Yosuke Ishikawa dalam temu media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Diskusi membahas hasil riset bertajuk ‘Faktor Kunci Kesuksesan Tunanetra Bekerja di Sektor Formal’ merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Mitra Netra (Indonesia), Resources of the Blind (Filipina), dan Sao Mai Center (Vietnam), dengan dukungan dari The Nippon Foundation di Jakarta, 3 Oktober 2024 (dok. Berandasehat.id)

Yosuke menambahkan, melalui riset tersebut The Nippon Foundation berharap Yayasan Mitra Netra dan organisasi mitranya di Vietnam dan Filipina dapat mewujudkan mekanisme dukungan ketenagakerjaan yang berkelanjutan. “Juga menjadi model bagi wilayah lain untuk mempromosikan ketenagakerjaan yang lebih inklusif,” tuturnya.

Disampaikan Kepala Bagian Humas & Divisi Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra, Aria Indrawati, pihaknya berharap melalui hasil penelitian ini para penyandang disabilitas memperoleh dukungan.

“Dukungan dari pihak penyedia lapangan pekerjaan hingga pemerintah yang membuat regulasi mengenai aturan wajib penerimaan penyandang disabilitas di sektor formal, baik perusahaan negeri maupun swasta,” kata Aria di kesempatan sama.

Lebih lanjut Aria menyebut bahwa jeterlibatan Mitra Netra dalam proyek penelitian ini merupakan bentuk komitmen untuk memberdayakan dan mendukung tunanetra agar dapat hidup mandiri, cerdas, dan bermakna dalam masyarakat yang inklusif (setara).

Dia berharap,  pemerintah pusat dan daerah, serta pemberi kerja (dari sektor BUMN, BUMD, dan swasta) dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif, serta mendorong praktik inklusif di tempat kerja.

Merujuk pada penelitian yang melibatkan tiga negara, Chief Researcher (Indonesia), Yossa Nainggolan mengungkap, tujuan dari riset adalah untuk menemukan dan mengindentifikasi faktor kunci yang mendukung keberhasilan tunanetra bekerja di sektor formal, juga hambatan yang dialami saat memasuki bidang tersebut.

Riset yang dilakukan selama enam bulan  melibatkan 196 responden penyandang disabilitas tunanetra di tiga negara yaitu Indonesia, Filipina, dan Vietnam.

Sekitar 54 dari 196 responden merupakan penyandang disabilitas tunanetra di Indonesia.

Beberapa pihak ikut dilibatkan dalam penelitian ini seperti penyandang disabilitas yang sudah bergabung di sektor formal, orang tua, pemerintah, LSM, dan penyedia pekerjaan.

Metode dalam pengambilan data menggunakan dua kombinasi metode yaitu kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dengan melakukan penyebaran survei berupa kuisioner. Responden penelitian yang diikutsertakan yaitu mereka yang sudah masuk dan bekerja di sektor formal.

Sementara itu, dalam pengambilan data menggunakan metode kualitatif dilakukan dengan beberapa cara yaitu wawancara mendalam kepada para penyandang disabilitas tunanetra, baik yang sudah bekerja di sektor formal maupun yang belum.

Dilanjutkan dengan Forum Group Disscussion (FGD) yang melibatkan pengusaha, pemilik usaha, LSM, universitas, dan pemerintah.

Tunanetra Paling Banyak Bekerja di Sektor Pendidikan

Hasil riset menunjukkan, 73% responden sudah berhasil menduduki pekerjaan di sektor formal dan 27% responden masih belum memperoleh pekerjaan.

Beberapa bidang yang sudah ditempati oleh para penyandang disabilitas tunanetra di antaranya 28% bekerja di sektor pendidikan sebagai pengajar (terbanyak), 16% bekerja di bidang sosial dan LSM, 16% bekerja di administrasi, 15% di bidang fisioterapi, 8% bidang teknologi infomasi, dan 3% di sektor keuangan.

Penyerapan pekerja tunanetra yang tinggi pada bidang pendidikan menjadi salah satu indikator tingginya minat tunanetra berkarir di sektor ini. Namun hal ini juga dapat dilihat dari sudut pandang berbeda.

Sebagai lembaga yang mengayomi tunanetra di Indonesia, Mitra Netra berpendapat bahwa banyaknya tunanetra yang berprofesi pada bidang pendidikan membuat calon tenaga kerja tunanetra hanya melihat bidang ini yang potensial bagi mereka.

“Dengan perkembangan industri teknologi yang masif, bidang ini juga dapat menyerap cukup besar tenaga kerja tunanetra di Indonesia,” kata Aria.

Filipina dan Vietnam dapat mejadi contoh konkret dari peran potensi industri pada penyerapan tenaga kerja di bidang teknologi.

Kepala Bagian Humas & Divisi Ketenagakerjaan Yayasan Mitra Netra, Aria Indrawati (kedua kiri) berbagi wawasan tentang bidang pekerjaan yang cocok bagi tunanetra (dok. ist)

Masuknya tunanetra pada industri teknologi juga akan mendapatkan dukungan kuat dari perkembangan perangkat teknologi, khususnya perangkat lunak yang dapat mendukung pekerjaan pada bidang ini.

Dari data yang dihimpun, bahkan terungkap, sebagian tunanetra yang bekerja pada industri teknologi sebenarnya tidak memiliki latarbelakang akademik di bidang tersebut, namun, mereka memiliki minat yang tinggi untuk membangun karir sebagai programmer.

Situasi ini dapat mendorong diadakannya pelatihan keterampilan di bidang TI, sehingga penyerapan pekerja tunanetra di sektor ini diharapkan terus meningkat.

Aria menekankan, lapangan kerja bagi tunanetra masih terbuka ke depannya, bahkan untuk profesi yang saat ini belum ada.

“Bidang pekerjaan bagi tunanetra masih terbuka. Kalau dulu pekerjaan sebagai content writer/creator mungkin belum ada, sekarang tengah berkembang. Ada lulusan Yayasan Mitra Netra yang berkarir di bidang itu,” tandas Aria. (BS)