Berandasehat.id – Uni Emirat Arab memperingatkan orang-orang harus mengikuti langkah-langkah anti-COVID termasuk mengenakan masker di dalam ruangan atau bakal menghadapi denda berat, setelah kasus naik lebih dari dua kali lipat dalam seminggu.

Negara Teluk itu juga mendesak orang yang dites positif untuk mematuhi aturan isolasi, menambahkan bahwa tingkat rawat inap akibat COVID meningkat di negara itu.

Kasus yang tercatat harian naik menjadi 1.356 pada Selasa (14/6/2022) dari 572 pada minggu sebelumnya, masih jauh dari puncak 3.116 yang tercatat pada Januari 2022. 

Ilustrasi pakai masker (dok. istimewa)

UEA mengatakan 100 persen dari 10 juta penduduknya telah divaksinasi.

“Kurangnya komitmen untuk mengisolasi diri tercatat di antara sekelompok kecil orang yang terinfeksi COVID-19, yang mengancam keselamatan masyarakat dan menyebabkan penyebaran virus,” ujar Taher Al Ameri, juru bicara Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional, Senin (13/6/2022) dikutip AFP.

Validitas izin ‘hijau’ atau sehat pada aplikasi pelacakan kontak pemerintah dikurangi dari 30 hari menjadi 14 hari setelah tes PCR negatif.

Al Ameri memperingatkan denda hingga 3.000 dirham (US$816) bagi mereka yang tidak mengenakan masker di area tertutup.

Kasus juga meningkat di negara-negara Teluk lainnya, termasuk Kuwait.

Di Arab Saudi, yang kasusnya memuncak 5.000 pada Januari 2022, kasus COVID tembus 1.000 per hari minggu lalu dari hanya 99 pada 1 Mei.

Namun, Arab Saudi pada Senin lalu membatalkan kwajiban pemakaian masker di sebagian besar tempat umum, beberapa minggu sebelum dijadwalkan untuk menyambut 850.000 jamaah haji pada Juli mendatang. (BS)