Berandasehat.id – Libur sekolah biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah sunat/khitan. Mungkin banyak orang tua bertanya, kapan usia tepat untuk melakukan khitan pada anak laki-laki. Menunggu ia TK, SD, SMP atau bahkan sejak bayi?
Menurut dr. Yessi Eldiyani, Sp.B.A., Subsp.D.A.,(K), Dokter Spesialis Bedah Anak Subspesialis Bedah Digestif Anak RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, dari sisi medis, tidak ada usia tertentu yang dipandang optimal untuk melakukan prosedur khitan. “Jika tidak ada masalah atau indikasi medis tertentu, khitan dapat dilakukan kapan saja,” ujarnya.
Dokter Yessi mengatakan, saat ini semakin banyak orang tua yang tak segan membawa anaknya untuk dikhitan sejak dini, bahkan sebelum si Kecil berusia satu tahun.
Selain karena adanya indikasi medis, khitan juga untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi saluran kemih. “Manfaat yang didapat dengan khitan yang dilakukan ketika bayi tak jauh berbeda dengan tindakan khitan yang dilakukan ketika anak berusia sekolah,” ujar dr. Yessi.
Bedanya, imbuh dia, penggunaan anestesi pada pasien bayi dapat lebih sedikit dibandingkan dengan anak yang berusia lebih besar.
“Lalu, ketika masih bayi, si Kecil belum terlalu banyak bergerak, sehingga proses penyembuhan pun dapat lebih cepat,” tuturnya.
Kondisi medis yang harus menjadi perhatian
Lebih lanjut dr. Yessi menyampaikan, selain memperhatikan usia yang tepat untuk menjalani proses khitan, orang tua juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan anak. Pasalnya, ada beberapa kondisi medis tertentu yang tidak disarankan untuk dilakukan tindakan khitan karena dapat berisiko terjadinya komplikasi.

Dokter Yessi mengatakan, ada sejumlah kondisi yang perlu diwaspadai saat hendak mengkhitan anak. Kondisi itu di antaranya:
1. Hipospadia
Adanya hipospadia di muara uretra yang terletak tidak pada ujung penis, tetapi pada bagian ventral penis. Hipospadia adalah kondisi di mana pasien seakan-akan telah disunat dari dalam kandungan.
2. Epispadia
Adanya epispadia, berkebalikan letaknya dengan hipospadia, yaitu di bagian dorsal penis, dengan gejala yang sama.
3. Kelainan pembekuan darah
Si kecil mengalami kelainan pembekuan darah, seperti hemofilia dan anemia aplastik.
Oleh karena itu, dr. Yessi menyarankan sebaiknya tindakan khitan dilakukan di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah umum atau dokter spesialis bedah anak. “Tujuannya bila ditemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan penanganan yang lebih tepat,” ujarnya.
Penanganan pasca-khitan
Setelah tindakan khitan, pasien akan mengalami beberapa reaksi jangka pendek yang tidak membahayakan. Oleh karena itu, hal ini tidak perlu dikhawatirkan. Reaksi tersebut antara lain seperti rasa ngilu pada kepala penis yang baru dikhitan.
“Hal tersebut wajar terjadi karena kepala penis menjadi lebih sensitif terhadap sentuhan atau ketika kontak dengan celana dalam. Rasa ngilu akan berangsur-angsur berkurang dalam kurun waktu dua hingga empat minggu,” ujar dr. Yessi.
Pasien disarankan untuk menggunakan celana dalam yang lebih longgar atau celana dalam sunat. Jika selesai berkemih jangan lupa bersihkan sisa air dengan tisu atau kasa pada tiga hari pertama setelah khitan.
Selanjutnya, pada seminggu awal khitan sebaiknya mengurangi sejumlah aktivitas tertentu seperti naik sepeda, naik motor, atau menunggang kuda untuk mengurangi gesekan antara luka khitan dengan sadel. (BS)