Berandasehat.id – Seiring meningkatnya kekhawatiran mengenai kesehatan mental remaja, sebuah studi nasional baru menambah deretan penelitian yang menunjukkan bahwa perundungan siber (cyberbullying) patut dikategorikan sebagai pengalaman masa kecil yang merugikan.

Disebut dengan istilah Adverse Childhood Experience (ACE), sebuah kategori trauma masa kecil yang dikaitkan dengan dampak buruk jangka panjang secara emosional, psikologis, dan fisik.

Meskipun banyak orang beranggapan bahwa hanya bentuk pelecehan daring yang ekstrem, seperti ancaman atau serangan yang didasarkan pada identitas, yang dapat menyebabkan dampak serius, temuan ini mengungkap kenyataan yang lebih mengkhawatirkan: bentuk perundungan siber yang tidak terlalu mencolok atau bersifat tidak langsung pun dapat menimbulkan dampak yang sama merusaknya.

Lebih dari 30% siswa di seluruh dunia menghadapi perundungan, hal ini menjadi sangat mengkhawatirkan di era digital, di mana perundungan siber marak terjadi dan diperparah oleh faktor-faktor seperti media sosial serta interaksi daring.

Studi yang dilakukan oleh Florida Atlantic University bekerja sama dengan University of Wisconsin-Eau Claire ini meneliti hubungan antara perundungan siber dan trauma pada sampel yang mewakili populasi nasional, yang terdiri dari 2.697 siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas (berusia 13 hingga 17 tahun) di Amerika Serikat.

Para peneliti mengkaji hubungan antara prevalensi 18 jenis perundungan siber, termasuk pengucilan (tidak dilibatkan dalam obrolan grup daring); peniruan identitas (misalnya, membuat akun media sosial palsu atas nama orang lain); dan perilaku penguntitan (misalnya, terus dilacak atau dipantau setelah korban meminta pelaku untuk berhenti), disertai gejala Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Studi ini juga mengeksplorasi bagaimana faktor demografis seperti usia, jenis kelamin, dan status sosial-ekonomi memengaruhi tingkat keparahan dampak psikologis, serta mengidentifikasi kelompok remaja mana yang mungkin paling rentan.

Hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal BMC Public Health, mengungkap bahwa perundungan siber tidak hanya tersebar luas tetapi juga memiliki kaitan erat dengan skala klinis Post-Traumatic Stress, sembilan poin yang telah tervalidasi.

Hal yang sangat mencolok adalah bahwa pengucilan dan penolakan (yang sering kali dianggap kurang serius), ternyata sama-sama dapat memicu trauma layaknya ancaman eksplisit terhadap keselamatan fisik seseorang.

Demikian pula, menjadi sasaran gosip atau komentar daring yang kejam menimbulkan dampak emosional yang setara dengan pelecehan yang didasarkan pada karakteristik pribadi seperti ras atau agama.

“Sebagaimana ditunjukkan dengan jelas oleh penelitian kami, perundungan siber dalam bentuk apa pun, baik itu pengucilan dari obrolan grup maupun ancaman langsung, dapat menyebabkan trauma yang signifikan pada kaum muda,” ujar Sameer Hinduja, penulis utama sekaligus profesor di School of Criminology and Criminal Justice (Sekolah Kriminologi dan Peradilan Pidana) di bawah naungan College of Social Work and Criminal Justice FAU.

“Kami terkejut mendapati bahwa tidak ada satu jenis perundungan siber pun yang menyebabkan dampak lebih buruk dibandingkan jenis lainnya; semuanya membawa risiko dampak traumatis yang serupa,” terang Direktur Cyberbullying Research Center dan rekan pengajar di Berkman Klein Center, Universitas Harvard.

“Hal ini berarti kita tidak boleh mengabaikan atau menganggap remeh perilaku tertentu sebagai sesuatu yang ‘kurang serius’ dikucilkan atau menjadi sasaran rumor bisa sama merusaknya dengan serangan yang lebih terang-terangan.”

Temuan ini menantang anggapan umum bahwa hanya kasus perundungan siber yang paling ekstrem yang dapat menyebabkan gangguan psikologis, sekaligus menyoroti pentingnya memahami pengalaman unik yang dialami oleh setiap korban.

Faktanya dampak emosional dari perlakuan buruk secara daring, apa pun bentuknya, dapat sangat memengaruhi rasa aman, identitas, dan kesejahteraan kaum muda, bergantung pada faktor pribadi, konteks situasi, serta kuatnya dukungan dari orang dewasa, institusi, dan teman sebaya.

Pelecehan daring tidak langsung

Di antara berbagai bentuk pelecehan daring, bentuk yang bersifat tidak langsung adalah yang paling umum terjadi.

Lebih dari separuh siswa yang disurvei melaporkan pernah menjadi sasaran komentar atau rumor yang jahat atau menyakitkan, dan jumlah yang serupa mengaku sengaja dikeluarkan dari obrolan grup atau percakapan teks.

Yang patut dicatat, hampir sembilan dari 10 siswa (87%) mengalami setidaknya satu dari 18 bentuk perlakuan buruk tersebut; hal ini menegaskan semakin maraknya agresi digital dan bagaimana hal itu menjadi hal yang lumrah dalam interaksi daring kaum muda.

Saat para peneliti menganalisis kaitan antara perundungan siber dan trauma, mereka menemukan bahwa remaja putri dan remaja yang lebih muda cenderung mengalami gejala trauma yang lebih berat dibandingkan remaja putra atau remaja yang lebih tua.

Namun, setelah memperhitungkan seberapa sering setiap siswa mengalami perundungan siber, perbedaan demografis tersebut menjadi kurang signifikan.

“Faktor yang paling menentukan adalah tingkat keseluruhan perundungan siber yang dialami: semakin sering seorang siswa menjadi sasaran, semakin banyak gejala trauma yang mereka tunjukkan,” kata Hinduja.

“Faktanya, perundungan siber itu sendiri menyumbang porsi yang signifikan, sebesar 32 persen, terhadap perbedaan tingkat trauma di kalangan siswa.”

Temuan studi ini menyoroti perlunya penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor pelindung, seperti dukungan keluarga yang kuat, persahabatan yang erat, dan ketahanan emosional, yang dapat meredam dampak negatif dari viktimisasi interpersonal di ruang daring.

Para peneliti juga menekankan pentingnya memahami apakah dampak-dampak tersebut memudar seiring berjalannya waktu atau terus berlanjut hingga masa dewasa, demikian ulasan MedicalXpress. (BS)