Berandasehat.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tambahan korban jiwa dari kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. Penyakit ini menjadi sorotan karena memiliki tingkat kematian (fatality rate) mencapai 55 persen.

Menkes Budi menyebut sejauh ini pihaknya mencatat terdapat 241 kasus di 22 provinsi. Korban jiwa mencapai 55 persen atau 133 anak. Data tersebut merupakan jumlah kasus dan korban selama Januari-Oktober 2022.

Terkait penyebab meningkatnya kasus gagal ginjal akut dalam beberapa bulan terakhir, Kemenkes memperkirakan 75 persen karena senyawa kimia kandungan polietilen glikol Kandungan itu dapat menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietlien glikol (DEG). 

Kandungan EG dan DEG itu diduga masuk ke tubuh anak melalui berbagai obat sirup. Kemenkes sejauh ini telah berhasil mengidentifikasi 91 obat sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut sebelum dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut.

Gagal Ginjal Akut tak Terkait Covid-19

Sementara itu, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan penyakit gagal ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19. “Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid 19 maupun infeksi COVID-19,” ujarnya dalam unggahan di laman Kemenkes.

Syahril menambahkan, hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak, meski begitu upaya penelusuran kasus gagal ginjal akut terus dilakukan Kemenkes dengan menggandeng para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.

ilustrasi parasetamol sirup (dok. istimewa)

“Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah diderita 10 hari sebelum masuk RS/sakit,” ujar Syahril.

Sembari menunggu hasil investigasi lanjutan, Syahril meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap merebaknya gagal ginjal pada anak dengan aktif melaporkan setiap kasus yang mengarah pada gagal ginjal akut pada anak.

Lebih lanjut, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Kemenkes meminta masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

“Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar Syahril.

Selanjutnya, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.

Berdasarkan temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), beberapa gejala yang muncul dari gangguan ginjal akut misterius ini adalah batuk, pilek, diare, hingga muntah. Gejala selanjutnya yang akan muncul beberapa hari setelah batuk, pilek, diare, muntah, dan demam adalah tidak bisa buang air kecil – karena tidak ada urin yang muncul seperti yang dialami seorang penderita dehidrasi berat pada umumnya.

BPOM Tarik 5 Produk Obat Sirup

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memerintahkan penarikan lima produk obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) di atas ambang batas aman. 

“BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh batch produk,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito, Kamis (20/10/2022).

Kelima produk obat yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas adalah: Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

Penarikan tersebut mencakup seluruh outlet, termasuk pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. 

Selain itu, BPOM juga meminta semua industri farmasi dengan produk obat berpotensi mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bagian dari tanggung jawab pelaku usaha. 

Upaya industri farmasi lain yang bisa dilakukan adalah mengganti formula obat dan/bahan baku jika diperlukan. Namun demikian Kepala BPOM menyebut cemaran etilen glikol belum mendukung kesimpulan bahwa obat sirup terkait dengan kejadian gagal ginjal akut misterius. (BS)

Advertisement