Berandasehat.id – Polusi udara bertanggung jawab atas 25 persen kematian akibat kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah). Hal ini berarti individu yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan jantung dan pembuluh darah. Emisi karbon menyebabkan terjadinya percampuran udara dengan partikel amonia, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida sehingga menjadi udara yang tidak layak untuk dihirup karena berbahaya terhadap kesehatan. 

Bicara soal penyakit jantung, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit kardiovaskular. Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di kalangan masyarakat Indonesia. Setidaknya 15 dari 1.000 orang atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung. 

Disampaikan dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J. P, FIHA – Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, polutan mikroskopis di udara dengan ukuran PM2.5 meningkatkan risiko terjadinya gagal jantung. “Karena ketika terhirup, ukurannya yang sangat kecil mampu menembus pembuluh darah dan menyebabkan sumbatan pada pembuluh darah,” ujarnya.

Dalam keterangan tulisnya dr Teuku mengatakan, pada kondisi aterosklerosis atau adanya penumpukan lemak pada dinding dalam pembuluh darah arteri, polutan dalam tubuh dapat memicu terbentuknya zat radikal bebas yang berperan dalam proses pembentukan plak pada dinding pembuluh darah. “Jika plak tersebut pecah, maka dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, dan kematian,” tuturnya seraya menambahkan masalah ini bukan hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga kelompok masyarakat.

 

Ilustrasi serangan jantung pada pria (dok. ist)

Pentingnya Deteksi Dini dengan Pengecekan Kesehatan Rutin

Lebih lanjut dr Teuku mengungkap, penanganan yang serius untuk kasus gangguan kardiovaskular dibuktikan dengan sikap dan intervensi ahli medis untuk mengatasi berbagai faktor risiko penyakit jantung sesuai dengan rekomendasi yang berlaku secara internasional. Dalam hal ini, kesiapan teknologi penunjang pemeriksaan dan tenaga medis yang kompeten turut meningkatkan keberhasilan proses pengobatan pasien.

Selain itu, sebut dr Teuku, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan deteksi dini penyakit jantung juga diperlukan untuk mencegah kondisi semakin parah. “Medical check-up atau pemeriksaan kesehatan secara rutin menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan penyakit, tak terkecuali penyakit jantung,” bebernya. 

Dokter Teuku lebih lanjut mengatakan, beragam jenis penyakit jantung memerlukan tes dan cara deteksi yang berbeda karena memiliki kegunaannya masing-masing. “Pada kasus deteksi sumbatan jantung koroner, pemeriksaan dimulai dari treadmill stress test hingga CT-scan jantung. Sedangkan, untuk screening sudden cardiac death atau henti jantung mendadak yang disebabkan oleh aritmia membutuhkan pemeriksaan mulai dari rekam jantung atau EKG hingga holter monitoring,” ujarnya.

Ada pula pemeriksaan USG jantung atau echocardiography yang merupakan standar pemeriksaan untuk memeriksa struktur ruang-ruang jantung dan mendeteksi katup serta dinding jantung yang bocor, penebalan, dan pembengkakan pada jantung.

Guna memastikan kualitas hidup yang lebih baik dan menurunkan beban ekonomi negara, tentu pencegahan penyakit jantung menjadi hal yang utama. Menurut dr Teuku, butuh komitmen bersama antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat untuk menurunkan angka risiko penyakit kardiovaskular. (BS)