Berandasehat.id – Seiring meningkatnya perhatian publik mengenai penggunaan atap asbes sebagai material bangunan, Yayasan Kanker Indoneaia (YKI) menyampaikan info valid terkait hal itu.

etua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, mengatakan merokok tetap merupakan faktor risiko utama kanker paru.

“Faktor risiko lain yang telah terbukti secara ilmiah meliputi paparan asbestos, asap rokok, gas radon, polusi udara, serta berbagai zat karsinogen di lingkungan kerja,” ujar Prof. Aru.

Menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat mengenai apakah atap asbes menyebabkan kanker paru, YKI menegaskan bahwa ilmu pengetahuan membedakan antara keberadaan material yang mengandung asbestos dengan paparan serat asbestos yang terhirup.

Material yang mengandung asbestos dalam kondisi utuh memiliki potensi pelepasan serat lebih rendah dibandingkan material yang rusak, lapuk, dipotong, dibor, dipecahkan, atau dibongkar.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),  menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat tingkat paparan asbestos yang benar-benar aman.

Atap asbes

Berbagai studi menunjukkan ketika serat asbestos berukuran mikroskopik terlepas ke udara dan terhirup, paparan tersebut telah terbukti meningkatkan risiko kanker paru dan penyakit terkait asbestos lainnya.

Menurut National Cancer Institute (NCI), serat asbestos yang terhirup dapat menetap di jaringan paru selama bertahun-tahun sehingga memicu peradangan kronis dan meningkatkan risiko kanker paru maupun mesothelioma.

Prof. Aru menjelaskan bahwa seluruh jenis asbestos telah diklasifikasikan sebagai karsinogen bagi manusia (Group 1 Carcinogen) oleh International Agency for Research on Cancer (IARC).

“Yang penting dipahami masyarakat adalah bahwa risiko kesehatan berkaitan dengan paparan serat asbestos yang terlepas ke udara dan terhirup, terutama ketika material yang mengandung asbestos mengalami kerusakan, dipotong, dibor, atau dibongkar,” bebernya.

Karena itu, komunikasi kesehatan harus selalu disampaikan secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

Prof. Aru mendorong masyarakat yang masih menggunakan material asbes agar tidak melakukan pembongkaran, pemotongan, pengeboran, atau penghancuran secara sembarangan karena kegiatan tersebut berpotensi melepaskan serat asbestos ke udara.

“Apabila material telah rusak atau perlu diganti, proses pelepasan dan pembuangannya sebaiknya dilakukan sesuai prosedur keselamatan kerja untuk meminimalkan paparan terhadap penghuni maupun pekerja,” saran dia.

Penggunaan alat pelindung diri yang sesuai juga sangat dianjurkan bagi pekerja yang harus menangani material yang diduga mengandung asbestos.

Menutup keterangannya, Prof. Aru mengajak masyarakat memusatkan perhatian pada upaya pencegahan kanker paru yang telah terbukti efektif.

“Kanker paru merupakan penyakit yang dalam banyak kasus dapat dicegah. Upaya terpenting tetap adalah berhenti merokok, menghindari paparan asap rokok, mengurangi paparan asbestos dan zat-zat karsinogen di lingkungan kerja, menjaga kualitas udara, serta melakukan deteksi dini pada kelompok berisiko sesuai rekomendasi medis,” tandasnya.

“Melalui edukasi yang benar, kita tidak hanya mencegah kesalahpahaman, tetapi juga melindungi lebih banyak masyarakat dari faktor-faktor risiko kanker yang telah terbukti secara ilmiah.” (BS)